Selain itu, dalam sidang juga membahas Raperda tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok. Raperda tersebut dirancang untuk melindungi perokok pasif sekaligus perokok aktif dari bahaya asap rokok. Keberadaan zona tanpa asap rokok bisa menjadi pengendali konsumsi rokok.
Harus ada regulasi tentang kawasan tanpa rokok sehingga kualitas kesehatan masyarakat Banggai Laut bisa terjamin.
Sambutan Wakil Bupati. Ablit H. Ilyas
Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD, Patwan Kuba, SH, Wakil Ketua II DPRD, Jamaluddin R Bunsiang, ST, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dra. Musnin, MM, Asisten Administrasi Umum, Drs. Moh. Sardin S. Pilisi, para Anggota DPRD serta para Kepala OPD. (Prokopim Balut/Man/Adv)
Halaman : 1 2

















