SENAYAN, KABAR BENGGAWI – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Siti Mukaromah menyampaikan Pandangan Umum Fraksi PKB terhadap RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya. Dia menyampaikan F-PKB sangat menyadari bahwa tantangan pemerintah dalam mengelola keuangan negara semakin berat terutama dalam masa pandemi ini.
Dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (19/8/2021), Siti Mukaromah menyampaikan bahwa F-PKB meminta komitmen pemerintah bahwa sekiranya tidak sanggup memenuhi seluruh target pembangunan tersebut maka tetap harus ikhtiar semampunya mengerjakan yang bisa dilakukan. Meski demikian, F-PKB mendesak pemerintah agar mampu memaksimalkan berbagai sumber-sumber utama pertumbuhan ekonomi nasional.
“Seperti peningkatan konsumi masyarakat dengan optimalisai kebijakan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan yang menjadi faktor penting dalam mendorong kinerja konsumsi masyarakat,” papar Mukaromah.
Tak hanya itu, sebagai Juru Bicara F-PKB, Siti Mukaromah menyampaikan, Pemerintah diminta untuk mengoptimalisasi belanja barang dan modal, reformasi struktural serta peningkatan layanan berbasis digital oleh pemerintah guna mendorong pertumbuhan investasi dalam negeri, peningkatan kinerja ekspor dan impor serta penciptaan lapangan kerja baru menjadi faktor penting guna menurunkan angka pengangguran.
F-PKB mendorong pemerintah untuk terus meningkatkan peranan sektor pertanian yang merupakan sumber lapangan kerja rakyat Indonesia dan penopang ketahanan pangan. Pengembangan konsep kelompok usaha (group of enterprises) dan food estate serta penggunaan teknologi diharapkan menjadi solusi sehingga petani dapat merasakan hasil yang lebih tinggi dan mendorong efisiensi produksi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















