F-PKB Desak Pemerintah Maksimalkan Sumber Pertumbuhan Ekonomi Nasional

- Jurnalis

Kamis, 26 Agustus 2021 - 16:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berkaitan telah disampaikannya RUU APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 16 Agustus 2021 yang lalu, dalam dokumen tersebut juga menyertakan rencana target Asumsi Dasar Ekonomi Makro dan Indikator-Indikator Kesejahteraan sebagai tolak ukur pembangunan ekonomi di tahun 2022. Menanggapi hal tersebut, F-PKB telah mencatat beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah.

 

Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan sebesar 5,0 persen hingga 5,5 persen. F-PKB berpendapat bahwa rentang target pertumbuhan ekonomi tersebut cukup realistis pada batas bawah dan cenderung over estimate pada batas atas.

“Namun demikian, secara umum pertumbuhan ekonomi tahun 2022 akan tergantung pada seberapa besar dorongan pola aktivitas dan mobilitas masyarakat yang semakin lebih baik selaras dengan proses pemulihan dari eskalasi pandemi Covid-19 dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas Mukaromah.

F-PKB juga menyampaikan, penyusunan dan perumusan kebijakan fiskal Tahun Anggaran 2022 melalui instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak boleh hanya bersifat business as usual, namun harus bersifat out of the box dan memberikan terobosan-terobosan riil untuk mempercepat pembangunan yang sehat dan terus berkelanjutan meski masih dibawah bayang-bayang akan ketidakpastian akan berakhirnya pandemi Covid-19 serta berbagai dampak distortif-nya.

 

F-PKB memandang bahwa kebijakan fiskal tahun 2022 yang bertemakan ‘Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural’ harus menjadi pijakan bersama seluruh stakeholder dalam melakukan transformasi struktural yang lebih menyeluruh, untuk mempercepat program pemulihan ekonomi serta penguatan reformasi di berbagai aspek kebijakan dengan dilakukan secara efisien dan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang banyak terpuruk akibat pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 yang lalu.

 

Anggota Komisi VI DPR RI ini mengungkapkan, F-PKB menyatakan setuju agar RUU APBN TA 2022 beserta Nota Keuangannya ini dapat dibahas pada tahap selanjutnya. (eko/es)

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Abd Azis : PHK PPPK Bukan Solusi, DPRD Akan Berkoordinasi Dengan Kementerian
Ketua Dan Anggota DPRD Hadiri Launching Perdana Kapal Perintis Lintas Banggai Paisulamo dan Dungkean
Kadis Perikanan Sumarto: Yang dibahas Lain Muncul Beritanya Lain, Ini Provokasi?
APBD-P Balut Disetujui
Berdali Kebebasan Pers, DPRD Patuhi Tatib No 1 Tahun 2018 Pedoman Rapat
Sekretaris Pansus Fauzan Kaepa: 4 Poin Penting Dalam Rencangan RPJMD
Makin Berat APBD, Waket I DPRD Banggai Laut Soroti Pengangkatan PPPK Tahap 2
DPRD Banggai Laut Gelar Parpurna Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Berita ini 3 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Rabu, 8 April 2026 - 09:07 WITA

Abd Azis : PHK PPPK Bukan Solusi, DPRD Akan Berkoordinasi Dengan Kementerian

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:37 WITA

Ketua Dan Anggota DPRD Hadiri Launching Perdana Kapal Perintis Lintas Banggai Paisulamo dan Dungkean

Sabtu, 27 September 2025 - 08:17 WITA

Kadis Perikanan Sumarto: Yang dibahas Lain Muncul Beritanya Lain, Ini Provokasi?

Senin, 22 September 2025 - 19:56 WITA

APBD-P Balut Disetujui

Kamis, 18 September 2025 - 11:15 WITA

Berdali Kebebasan Pers, DPRD Patuhi Tatib No 1 Tahun 2018 Pedoman Rapat

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Hibahkan Mobil Operasional untuk PMI

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:22 WITA

Advertorial

Lantik Pengurus DPPI Banggai Laut Ini Pesan Bupati Sofyan Kaepa

Selasa, 21 Apr 2026 - 11:20 WITA