Optimalisasi dapat dilakukan baik dengan cara memperluas basis pajak maupun peningkatan kepatuhan wajib pajak lewat penekanan penghindaran pembayaran pajak dan penggelapan pajak. Peningkatan kepatuhan, menurut Fraksi PPP, dapat dilakukan lewat pemantapan pelayanan pajak serta edukasi yang baik ke tengah masyarakat.
“Termasuk upaya mengembangkan model pengawasan yang terstruktur dan terukur serta melakukan reformasi perpajakan dalam hal organisasi, teknologi dan basis data,” urai politisi dapil Jawa Timur III itu.
Terkait dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pemerintah menargetkan sekitar Rp333,2 triliun. Fraksi PPP meminta pemerintah melakukan penyempurnaan proses bisnis pengelolaan PNBP terutama mekanisme pemungutan, perhitungan, penyetoran dan sanksi dalam pengelolaan PNBP. “PNBP yang dibayar oleh para wajib bayar harus bisa lebih akurat, transparan dan akuntabel,” sebutnya. (ah/es)
Halaman : 1 2


















