BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut dan DPRD telah melakukan rapat paripurna persetujuan bersama rencangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (R-APBDP) Tahun anggaran 2021, Jumat (24/9).
Dalam sambutannya Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa yang diwakili Sekda Ruslan Tolani menjelaskan, dalam membahas R-APBDP merupakan sebuah manivestasi dari rasa tanggung jawab Pemkab kepada masyarakat serta merupakan cerminan pelaksanaan fungsi kesetaraan dan kemitraan antara DPRD dan Pemkab dalam rangka kesejahteraan masyarakat.
“Dalam pembahasan ini sering diwarnai dengan pengungkapan pendapat argumentasi yg cukup alot, namun semua itu masih dalam suasana demokratis diwarnai rasa kekeluargaan,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa usulan, saran dan rekomendasi tim banggar telah dilakukan penyesuaian dan perbaikan sebagaimana yang tertuang dalam catatan dan atau notulen sidang pansus dengan harapan tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan perturan daerah lainnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya















