Gandeng Peniliti untuk Riset Banggai Cardinal Fish

- Jurnalis

Kamis, 7 Oktober 2021 - 22:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disisi lain, bukan malang melintang budidaya BCF telah lama dikembangkan diberbagai daerah di Indonesia bahkan hingga dieskpor ke Luar Negeri.

Daerah penyebaran BCF sangat terbatas dan pada awalnya hanya ditemukan di wilayah Sulawesi Tengah bagian Timur, tepatnya di Kepulauan Banggai, karena itu spesies ini termasuk endemik. Namun demikian saat ini berbagai informasi menyebutkan ikan yang memiliki nama latin Pterapogon kauderni ini telah dapat ditemukan di lokasi lain yaitu perairan Bitung, Ambon, Kendari, Teluk Palu dan Gilimanuk Bali. Selain itu kini BCF juga telah dapat dibudidayakan di BPBL Ambon dan LINI Bali.

BACA JUGA :  Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD

Infografis pembudidayaan BCF

Data yang ada kata Balsam hanya sebatas sebaran di Kabupaten Banggai Laut, Banggai Kepulauan, dan Kabupaten Banggai. “Cuman siapa yang punya belum ada,” tuturnya.

Balsam mengakui ada perbedaan BCF yang tersebar di Banggai Laut dan tempat lain. BCF yang tersebar di Banggai Laut memiliki corak sirip berwarna perak-perak dan warna hitam gelap. “Karena habitat aslinya di sini,” ucapnya.

BACA JUGA :  DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Meski demikian, Kepala Kantor Kementerian Hukum  dan HAM Sulawesi Tengah Lilik Sujadi telah mengingatkan agar ikan capungan Banggai didaftarkan agar mendapat perlindungan dari sisi indikasi geografis. “Jangan sampai nanti, ikan cardinal karena lama tidak didaftarkan, diklaim oleh daerah lain dan saat memiliki nilai ekonomi maka uangnya, hasilnya tidak bisa ditarik karena kita perlu izin dari hak klaim misalnya,” kata dia.

BACA JUGA :  Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD

Peneliti Indikasi Geografis Ilham Potimbang, menjelaskan Indikasi Geografis boleh diajukan oleh kelompok masyarakat dan Pemerintah setempat juga bisa mengajukan dengan membentuk kelempoknya sendiri. “Pemerintah daerah boleh saja melakukan pengajuan Indikasi Geografis,” katanya.

Ilham mengungkapkan, perlindungan Indikasi Geografis BCF harus segara cepat diselesaikan sebelum daerah lain melakukan pengajuan yang sama ke Kemenkumham. “Kalau di Sulawesi Tengah perlindungan Indikasi Geografis baru Sidat Marmorata atau Sidat Poso, untuk Ubi Banggai sementara diproses,” pungkasnya. NOMO

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD
DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
HUT RI Ke-81 dan dan HUT Partai Demokrat Ke-25, 561 Warga Balut Meriahkan Lomba Rakyat
Bupati Sofyan Kaepa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Dinkes PPKB Banggai Laut Perkuat Kapasitas HAM bagi ASN
DPRD Banggai Laut Paripurnakan, KUA-PPAS Tahun 2027
North Hub Masuki Tahap Konstruksi Penuh, Tandai Dimulainya Fabrikasi FPSO
Banggai Laut Terima Alokasi Penyaluran Kurang Bayar DAU 24,26 Miliar
Berita ini 20 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55 WITA

Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:14 WITA

DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WITA

HUT RI Ke-81 dan dan HUT Partai Demokrat Ke-25, 561 Warga Balut Meriahkan Lomba Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:56 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:22 WITA

Dinkes PPKB Banggai Laut Perkuat Kapasitas HAM bagi ASN

Berita Terbaru

Advertorial

Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD

Minggu, 30 Agu 2026 - 10:55 WITA

Advertorial

DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Jumat, 28 Agu 2026 - 11:14 WITA

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agu 2026 - 14:56 WITA

Banggai Laut

Dinkes PPKB Banggai Laut Perkuat Kapasitas HAM bagi ASN

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:22 WITA