Gandeng Peniliti untuk Riset Banggai Cardinal Fish

- Jurnalis

Kamis, 7 Oktober 2021 - 22:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disisi lain, bukan malang melintang budidaya BCF telah lama dikembangkan diberbagai daerah di Indonesia bahkan hingga dieskpor ke Luar Negeri.

Daerah penyebaran BCF sangat terbatas dan pada awalnya hanya ditemukan di wilayah Sulawesi Tengah bagian Timur, tepatnya di Kepulauan Banggai, karena itu spesies ini termasuk endemik. Namun demikian saat ini berbagai informasi menyebutkan ikan yang memiliki nama latin Pterapogon kauderni ini telah dapat ditemukan di lokasi lain yaitu perairan Bitung, Ambon, Kendari, Teluk Palu dan Gilimanuk Bali. Selain itu kini BCF juga telah dapat dibudidayakan di BPBL Ambon dan LINI Bali.

BACA JUGA :  Polres Banggai Laut Amankan Pasutri Terduga Pelaku Narkoba, Sita Empat Paket Sabu

Infografis pembudidayaan BCF

Data yang ada kata Balsam hanya sebatas sebaran di Kabupaten Banggai Laut, Banggai Kepulauan, dan Kabupaten Banggai. “Cuman siapa yang punya belum ada,” tuturnya.

Balsam mengakui ada perbedaan BCF yang tersebar di Banggai Laut dan tempat lain. BCF yang tersebar di Banggai Laut memiliki corak sirip berwarna perak-perak dan warna hitam gelap. “Karena habitat aslinya di sini,” ucapnya.

BACA JUGA :  Polemik BBM Subsidi di Banggai Laut, Siapa F Pemilik 350 Jeriken Pertalite?

Meski demikian, Kepala Kantor Kementerian Hukum  dan HAM Sulawesi Tengah Lilik Sujadi telah mengingatkan agar ikan capungan Banggai didaftarkan agar mendapat perlindungan dari sisi indikasi geografis. “Jangan sampai nanti, ikan cardinal karena lama tidak didaftarkan, diklaim oleh daerah lain dan saat memiliki nilai ekonomi maka uangnya, hasilnya tidak bisa ditarik karena kita perlu izin dari hak klaim misalnya,” kata dia.

BACA JUGA :  Polemik BBM Subsidi di Banggai Laut, Siapa F Pemilik 350 Jeriken Pertalite?

Peneliti Indikasi Geografis Ilham Potimbang, menjelaskan Indikasi Geografis boleh diajukan oleh kelompok masyarakat dan Pemerintah setempat juga bisa mengajukan dengan membentuk kelempoknya sendiri. “Pemerintah daerah boleh saja melakukan pengajuan Indikasi Geografis,” katanya.

Ilham mengungkapkan, perlindungan Indikasi Geografis BCF harus segara cepat diselesaikan sebelum daerah lain melakukan pengajuan yang sama ke Kemenkumham. “Kalau di Sulawesi Tengah perlindungan Indikasi Geografis baru Sidat Marmorata atau Sidat Poso, untuk Ubi Banggai sementara diproses,” pungkasnya. NOMO

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Polemik BBM Subsidi di Banggai Laut, Siapa F Pemilik 350 Jeriken Pertalite?
Polres Banggai Laut Amankan Pasutri Terduga Pelaku Narkoba, Sita Empat Paket Sabu
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan
Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara
Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa
Lahan Polres Banggai Laut Akan Dinilai KJPP, Hutang Pemda Terbayarkan 9,1 Miliar
Wabup Ablit. H Ilyas, Tekankan Peningkatan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah
Berita ini 22 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:39 WITA

Polemik BBM Subsidi di Banggai Laut, Siapa F Pemilik 350 Jeriken Pertalite?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:37 WITA

Polres Banggai Laut Amankan Pasutri Terduga Pelaku Narkoba, Sita Empat Paket Sabu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:02 WITA

Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:19 WITA

Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

Berita Terbaru

Banggai Laut

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:19 WITA

Banggai Laut

Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

Jumat, 16 Okt 2026 - 08:19 WITA