SENAYAN, KABAR BENGGAWI – Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana meminta Kepolisian agar memperbaiki manajemen pengendalian massa. Pernyataan tersebut diuangkapkanya menanggapi tindakan oknum kepolisan yang diduga melakukan kekerasan terhadap mahasiswa saat demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang, Banten.
Eva pun menyayangkan kejadian aparat membanting mahahasiswa dalam unjuk rasa tersebut. Ia mengatakan setiap pengamanan aksi massa demonstrasi atau unjuk rasa, Polri pasti berpegangan terhadap SOP internal. Adapun peraturan tersebut yakni peraturan kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Indikator untuk melakukan tindakan tegas terukur sudah jelas ada di situ, mulai situasi hijau, kuning hingga situasi merah,” papar Eva dalam keterangan persnya, Rabu (13/10/2021).
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















