“Syarat anak-anak yang lulus PG-PAUD untuk kembali ke daerah yakni harus ada TK Negeri di daerahnya, maka dari itu Pemerintah mengambil alih,” tuturnya.

Selain itu, Bupati Sofyan menuturkan kepada para pemerhati pendidikan usia dini dapat memahami model pembelajaran sentra, karena model ini diharapkan akan dapat menerapkan kegiatan pembelajaran yang seimbang antara bimbingan guru dengan inisiatif anak. Karena metode pembelajaran ini menekankan pada pengembangan minat, potensi dan kekuatan anak.

“Modal utama dalam melakukan pembinaan dan pengembangan potensi dasar anak adalah kerjasama yang baik antara pemerintah, tenaga pendidik, stakeholder dan masyarakat,” ujarnya.
Adapun 9 TK yang berubah status menjadi negeri yakni TK Negeri 1 Labobo, TK Negeri 2 Bangkurung, TK Negeri 1 Bangkurung, TK Negeri 1 Banggai Selatan, TK Negeri 2 Banggai Utara, TK Negeri 1 Banggai Utara, TK Negeri 1 Banggai Tengah. TK Negeri 2 Banggai, TK Negeri 1 Banggai. NOMO/Adv
Halaman : 1 2

















