BANGGAI, KABAR BENGGAWI – DPRD Kabupaten Banggai Laut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkiat kisruh penggunaan jalan antara pihak Pertamina dengan masyarakat Tano Bononungan dijalur pipa Pertamina, Rabu (9/2/2022).
RDP itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Patwan Kuba dan dihadiri komisi II DPRD, Kepala Dinas PUPR, Camat Banggai dan pihak BPN.
Patwan menjelaskan, sertifikat hak milik masyarakat tidak terjadi tumpah tindih dengan milik Pertamina. “Bisa dilakukan pengukuran kembali dan ini mekanisme ke pihak BPN ketika tanahnya di ambil sebagian oleh orang lain silahkan ajukan ke BPN,” jelas Patwan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Patwan menuturkan sertifikat HGB Pertamina yang diterbitkan tahun 1999 tidak terjadi tumpah tindak dengan SHM masyarakat. “Berdasarkan citra satelit dan data tidak ada sertifikat yang tumpang tindih,” ujarnya.

Halaman : 1 2 Selanjutnya

















