Camat Banggai Antoni mengungkapkan, setelah mediasi bersama masyarakat, mereka meminta sebelum dan setelah dilakukan perbaikan fungsi dari jalan tersebut tetap bisa digunakan oleh masyarakat setempat.
“Intinya masyarakat paham bahwa dari zaman dulu jalan sudah digunakan,” jelas Camat Banggai.
Meski begitu Irwan Lajumi salah satu anggota komisi II menegaskan, yang perlu di prioritaskan adalah jaminan keamanan dan keselamatan masyarakat, namun siapa yang bertanggung jawab jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, makanya perlu dievaluasi kedudukan Pertamina ini.
Pihak pertamina menginginkan pipa-pipa didalam tanah itu aman, dilain sisi keinginan masyarakat tetap ingin melalui akses jalan itu.
“Namus siapa yang berikan jaminan keselamatan jika terjadi sesuatu karna pipa minyak itu sudah didalam pemukiman penduduk, okelah kalo kita semua pejabat daerah aman-aman saja, bagiamana mereka jika terjadi sesuatu, hemat saya kedudukan Pertamina perlu dievaluasi,” pungkasnya. NOMO/adv
Halaman : 1 2


















