BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Laut mengawasi proses penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite untuk memastikan tepat sasaran sesuai dengan peraturan yang berlaku, Kamis (14/4/2022) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Timbong.
Ketua Komisi III DPRD Laongke menjelaskan, pihaknya memantau monev proses pendistribusian BBM jenis pertalite di Banggai Laut khususnya masyarakat yang berada di pulau-pulau.
“Yang menjadi soal masyarakat nelayan di pulau-pulau ini kasian, aturannya kan tidak boleh membawa jerigen,” ujar dia yang didampingi anggota komisi III Alauddin H. Ilyas, Patwan Kuba dan Nurbaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi partai Demokrat ini berharap Pemerintah Daerah melalui bagian Ekonomi Pembangun (Ekbang) agar mengatur proses pendistribusian masyarakat pulau agar akses mendapatkan BBM bersubsidi bisa merata.
“Secara teknis kami serahkan kepada Pemda untuk mengaturnya,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















