Komisi III DPRD bakal terus mengecek jalur pendistribusian BBM di SPBU masing-masing agar tidak terjadi oplos mengoplos atau timbun menimbun BBM.

Kendati begitu anomali yang sering terjadi dilapangan begitu banyak proses pembelian BBM menggunakan jerigen ironisnya hampir setiap hari terlihat di SPBU dengan vulgar mengecor BBM padahal semua pemilik dan pengurus SPBU tahu persis penggunaan jerigen tidak diperbolehkan, selain menyalahi standart operasional prosedur PT Pertamina, penggunaan jerigen rentan terjadi manipulasi, dimana yang mestinya menjadi jatah masyarakat untuk BBM bersubsidi, namun sering kali dimanfaatkan oknum tertentu untuk dijual lagi ke masyarakat dengan harga yang lebih tinggi.
Mirisnya pihak yang berkompeten juga seolah-olah tutup mata, sehingga menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat.
Seperti diketahui, pemerintah pusat telah menaikkan harga BBM jenis pertamax dari yang sebelumnya Rp9.000 per liter menjadi Rp12.500 per liternya. Kenaikan pertamax mengikuti naiknya harga-harga kebutuhan di masyarakat.
Sementara, naiknya harga BBM jenis pertalite ini tidak cukup berimbas pada harga pertalite yang kini masih dijual dengan harga Rp7.650 per liter. NOMO/adv
Halaman : 1 2


















