BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut melaksanakan rapat paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2021, Kamis (28/4/2022). Rapat itu dipimpin langsung ketua DPRD Mahdiani Bukamo.
Wakil Bupati Ablit H Ilyas dalam sambutannya mengungkapkan, LKPJ hari ini merupakan amanat peraturan pemerintah RI no 13 tahun 2019 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD dan informasi kepada masyarakat.
“Saya selaku kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ 2021 kepada DPRD melalui rapat paripurna hari ini,” kata Wakil Bupati Ablit.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dokumen LKPJ merupakan laporan penyelenggaraan pemkab Banggai Laut selama satu tahun anggaran, ini sebagai implementasi dari perencanaan pembangunan daerah yang tertuang dalam rencana kerja pemerinrag daerah atau RKPD.
“Saya ucapkan terima kasih kepada ketua DPRD, wakil ketua, anggota DPRD dan segenap komisi, fraksi yang telah mengorbankan waktu dan pikiran untuk pembahasan rancangan peraturan daerah ini,”jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















