Hadapi PPDB 2022 MKKS Kabupaten Banggai Gelar Rapat

- Jurnalis

Sabtu, 28 Mei 2022 - 21:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUWUK, KABAR BENGGAWI– Menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (SMA) Kabupaten Banggai Gelar rapat dengan agenda pembahasan persiapan menghadapi PPDB 2022.

Ketua MKKS SMA Kabupaten Banggai, Muhammad Syamsir memimpin rapat tersebut yang dilaksanakan Sabtu (28/05/2022) bertempat di SMA Negeri 1 Luwuk yang melibatkan Kepala Cabang Dinas (KACABDIS) Pendidikan Menengah Wilayah V dan Pengawas SMA, SMK dan SLB serta kepala SMA Se Kabupaten Banggai.

Dengan mengacu pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 800 05/3280.SMA/DIKBUD Tentang Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru SMAN/SMKN/SLBN/SMANOR/ SMA Negeri Terpadu Madani Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Pelajaran 2022/2023 rapat persiapan menghadapi PPDB dilaksanakan.

Terkait PPDB yang akan mulai dilaksanakan sebelum tanggal pelulusan siswa SMP Kacabdis Pendidikan Menengah Wilayah V, Yaser Masulili dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa surat keterangan telah mengikuti ujian bisa digunakan sebagai syarat mendaftar sebagai calon siswa baru untuk menggantikan sementara Surat Keterangan Lulus.

Selaku Ketua MKKS SMA Kabupaten Banggai yang juga merupakan kepala SMA Negeri 1 Luwuk Muhammad Syamsir pun turut menyarankan kepada para Kepala SMA untuk bisa menggunakan surat keterangan telah mengikuti ujian kelulusan sekolah tersebut bagi calon siswa baru dan bisa menggugurkan calon siswa baru yang dinyatakan tidak lulus sekolah.

BACA JUGA :  Wabup Ablit H Ilyas Launching Perdana Kapal Perintis Lintas Banggai Paisulamo dan Dungkean

Rapat tersebut menghasilkan nota kesepahaman bersama implementasi PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 SMA Kabupaten Banggai yang ditandatangani oleh para Kepala SMA Kabupaten Banggai.

Menolak calon siswa baru yang bukan dari wilayah zonasi yang ditetapkan berdasarkan penerimaan jalur zonasi PPDB sesuai Surat Keputusan Gubernur Nomor 422.1/169/DIS.DIKBUD.G.ST/2022 Tertanggal 13 Mei 2022 merupakan isi dari nota kesepahaman tersebut.

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Kaepa Terima LHP Dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulteng

Namun dalam rapat tersebut Ketua MKKS menyampaikan bahwa zonasi bukanlah berarti mengacu pada kecamatan namun mengacu pada jarak terdekat tempat tinggal siswa dengan sekolah yang akan dituju calon siswa baru.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Ketua Dan Anggota DPRD Hadiri Launching Perdana Kapal Perintis Lintas Banggai Paisulamo dan Dungkean
Dirjen Perhubungan Darat Akui Lobi Bupati Sofyan Hadirkan Tambahan Lintas Banggai Paisulamo Dungkean
Wabup Ablit H Ilyas Launching Perdana Kapal Perintis Lintas Banggai Paisulamo dan Dungkean
Bupati Sofyan Kaepa Terima LHP Dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulteng
Dinilai Tidak Profesional, Polres Banggai Disomasi.
Kepala BAPPEDA Mengucapakan Selamat HUT Balut Ke 13
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Aceh, Sumut dan Sumbar.
SKK Migas Hadir sebagai Narasumber pada Kelas Inspirasi di SRT 24 Samarinda
Berita ini 32 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:37 WITA

Ketua Dan Anggota DPRD Hadiri Launching Perdana Kapal Perintis Lintas Banggai Paisulamo dan Dungkean

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:25 WITA

Dirjen Perhubungan Darat Akui Lobi Bupati Sofyan Hadirkan Tambahan Lintas Banggai Paisulamo Dungkean

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:42 WITA

Wabup Ablit H Ilyas Launching Perdana Kapal Perintis Lintas Banggai Paisulamo dan Dungkean

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:30 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Terima LHP Dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulteng

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:09 WITA

Dinilai Tidak Profesional, Polres Banggai Disomasi.

Berita Terbaru

Headline News

Dinilai Tidak Profesional, Polres Banggai Disomasi.

Jumat, 2 Jan 2026 - 13:09 WITA