Kejari Banggai Laut Terus Beri Penerangan Hukum untuk Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 22 Juni 2022 - 17:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut terus berupaya mengedukasi publik secara luas terkait pemahaman tentang dunia hukum agar masyarakat awam dapat kenali hukum dan jauhi hukum, selain Program Jaksa Menyapa menyasar di kalangan Pelajar, Kejari Banggai Laut juga terus menggalakan Jaksa Menyapa di Radio RPD Benggawi FM agar cakupanya luas.

Di RPD Benggawi FM tema dari Jaksa Menyapa kali ini adalah Restorative Justice dalam penanganan perkara oleh Kejaksaan RI.

Kajari Fauzal, SH., MH dan Kasi Intel Achmad Bhirawa Bissawab, S.H., M.H menjelaskan, bahwa Restorative Justice merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban. Proses penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restorative dalam penyelesaian  perkara tindak pidana yang dilakukan Kejaksaan mengacu pada Perja No.15 Tahun 2020.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Definisi keadilan Restoratif yaitu penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan,” terang Kajari Fauzal seperti rilis Pers yang diterima KabarBenggawi, Rabu (22/6/2022).

Penghentian penuntutan, kata Kajari Fauzal, berdasarkan keadilan restorative dilaksanakan dengan asas keadilan, kepentingan umum, proporsionalitas, pidana sebagai jalan terakhir, cepat sederhana dan biaya ringan.

Meski begitu, tutur Kasi Intel Achmad alasannya pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain:

• Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf.

• Tersangka belum pernah dihukum;,

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Bupati Sofyan Kaepa Tinjau Gedung Persiapan Sekolah Rintisan
Bupati Sofyan Minta UNG Kerja Sama Dengan Pemda Balut Jurusan Kedokteran
Bupati Sofyan Kaepa: Guru Perlu Berinovasi Ikuti Zaman Teknologi
Pencairan Dana BOS Diduga Ada Potong 2 Persen, Kadis Dikpora : Saya Tidak Perintah
Bupati Sofyan Kaepa Resmikan Gedung SMP N 1 Banggai
Gelar Malam Penganugrahan Jambore GTK Hebat, Dikpora Optimis Dunia Pendidikan Banggai Laut Kian Maju
Pau Lipu Film Gelar SinemAksi “Bagalal” Merajut Integritas Sejak Dini Melalui Seni
Sulteng Raih Penghargaan Pemerintah Cerdas Berkarakter Dari Kemendikbudristek RI
Berita ini 71 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Senin, 8 Desember 2025 - 11:13 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Tinjau Gedung Persiapan Sekolah Rintisan

Jumat, 28 November 2025 - 13:40 WITA

Bupati Sofyan Minta UNG Kerja Sama Dengan Pemda Balut Jurusan Kedokteran

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:19 WITA

Bupati Sofyan Kaepa: Guru Perlu Berinovasi Ikuti Zaman Teknologi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:08 WITA

Pencairan Dana BOS Diduga Ada Potong 2 Persen, Kadis Dikpora : Saya Tidak Perintah

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:25 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Resmikan Gedung SMP N 1 Banggai

Berita Terbaru

Banggai Laut

Kades Kokudang dan Mantan Kades Kaukes Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kamis, 15 Jan 2026 - 17:18 WITA

Advertorial

Wabup Ablit H. Ilyas : Desa Sebagai Ujung Tombak Pembangunan

Kamis, 15 Jan 2026 - 08:12 WITA