DPRD dan Pemkab Sepakati KUA-PPAS 2023 dan KUPA-PPASP 2022

- Jurnalis

Kamis, 8 September 2022 - 19:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut melaksanakan rapat paripurna persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023 dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA-PPASP) 2022, Kamis (8/9/2022).

Rapat paripuran itu dipimpin langsung ketua DPRD Mahdiani Bukamo didampingi Wakil Ketua I Patwan Kuba dan Wakil Ketua II Jamaludin R. Bunsingan.

BACA JUGA :  Wabup Ablit H. Ilyas : Desa Sebagai Ujung Tombak Pembangunan

Sekretaris Daerah (Sekda) Ruslan Tolani menyatakan, berdasarkan PP No 12 tahun 2019 kepala daerah memformulasikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA ke dalam rancangan perubahan KUA serta perubahan PPAS berdasarkan perubahan RKPD yang kemudian disampaikan kepada DPRD untuk dibahas bersama dan disepakati menjadi perubahan KUA dan perubahan PPAS.

“Dokumen inilah yang nantinya menjadi acuan dalam penyusunan RKPA-SKPD dan penyusunan APBD-P 2022,” jelas Ruslan.

KUA dan PPAS-P berisi rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada OPD setiap program dan kegiatan sebagai acuan penyusunan RKPA-SKPD dan RAPBD-P yang telah disusun dan berpedoman pada Permendagri No 86 tahun 2017.

“Perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan kebijakan umum pada APBD dengan mempertimbangakan berbagai hal yakni perkembangan yang tidak sesuai asumsi dengan KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antara unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan Silpa TA sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kades Kokudang dan Mantan Kades Kaukes Ditetapkan Sebagai Tersangka

Adapun ringkasan proyeksi APBD-P tahun 2022 antara lain :

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Kades Kokudang dan Mantan Kades Kaukes Ditetapkan Sebagai Tersangka
Wabup Ablit H. Ilyas : Desa Sebagai Ujung Tombak Pembangunan
Ketua Dan Anggota DPRD Hadiri Launching Perdana Kapal Perintis Lintas Banggai Paisulamo dan Dungkean
Dirjen Perhubungan Darat Akui Lobi Bupati Sofyan Hadirkan Tambahan Lintas Banggai Paisulamo Dungkean
Wabup Ablit H Ilyas Launching Perdana Kapal Perintis Lintas Banggai Paisulamo dan Dungkean
Bupati Sofyan Kaepa Terima LHP Dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulteng
Dinilai Tidak Profesional, Polres Banggai Disomasi.
Kepala BAPPEDA Mengucapakan Selamat HUT Balut Ke 13
Berita ini 10 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:18 WITA

Kades Kokudang dan Mantan Kades Kaukes Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:12 WITA

Wabup Ablit H. Ilyas : Desa Sebagai Ujung Tombak Pembangunan

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:37 WITA

Ketua Dan Anggota DPRD Hadiri Launching Perdana Kapal Perintis Lintas Banggai Paisulamo dan Dungkean

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:25 WITA

Dirjen Perhubungan Darat Akui Lobi Bupati Sofyan Hadirkan Tambahan Lintas Banggai Paisulamo Dungkean

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:42 WITA

Wabup Ablit H Ilyas Launching Perdana Kapal Perintis Lintas Banggai Paisulamo dan Dungkean

Berita Terbaru

Banggai Laut

Kades Kokudang dan Mantan Kades Kaukes Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kamis, 15 Jan 2026 - 17:18 WITA

Advertorial

Wabup Ablit H. Ilyas : Desa Sebagai Ujung Tombak Pembangunan

Kamis, 15 Jan 2026 - 08:12 WITA