Adapun jangka panjangnya, menurunya kemampuan kognitif dan prestasi belajar, menurunnya kekebalan tubuh sehingga mudah terpapar penyakit, meningkatnya resiko diabetes, obesitas dan sebagainya.
Selain itu, para peserta juga dibekali materi monitoring dan evaluasi terkait pendampingan keluarga.
Perlu diketahui ada tiga langkah pendampingan keluarga yaitu :
1. Langka pertama : koordinasi
Tim Pendamping Keluarga berkoordinasi dengan Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) sekaitan dengan rencana kerja, sumber daya, pemecahan kendala
pelaksanaan pendampingan keluarga di lapangan.
2. Langkah kedua: pelaksanaan penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi penerimaan program bantuan sosial. Pelaksanaan pendampingan yang meliputi
penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi penerimaan program bantuan sosial kepada sasaran prioritas percepatan penurunan Stunting sesuai dengan kebutuhan.
3. Langkah ketiga: pencatatan dan pelaporan Tim pendamping keluarga melakukan pencatatan dan pelaporan hasil pendampingan dan pemantauan keluarga
berisiko Stunting sebagai bahan pertimbangan pengambilan tindakan yang dibutuhkan dalam upaya percepatan penurunan Stunting. Pencatatan dalam pelaporan dilakukan melalui sistem aplikasi dan/atau manual. (*/Adv)
Halaman : 1 2


















