BANGGAI, KABAR BENGGAWI- Musrembang Kabupaten Banggai Laut tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Kecamatan Banggai Selatan, Wakil ketau I DPRD Banggai Laut menekan kan untuk pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD sudah harus sistematik dan terencana dengan baik.
Patwan Kuba mengatakn, pokok pikaran DPRD merupakan penyerapan Aspirasi masyarakat melalui reses secara konstitusional reses DPRD sudah harus terakomodir dengan baik sebab di tingkat pemerintah provinsi yang selaku evaluasi APBD Kabupaten sering memberi catatannya agar memasukan pokok pikiran DPRD yang termuat dalam reses.
“Pokok pikiran ini harus masuk terencana oleh sebab itu tidak ada lagi DPRD yang melakukan reses yang tidak rencana,” ucap Aleg asal partai Demokrat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya















