Patwan juga menambahkan, Reses DPRD saat ini sudah sudah terdesain oleh pemerintah pusat dalam bentuk akun SIPD anggota DPRD. Jadi saat ini bukan cuma OPD yang mempunyai akun SIPD namun anggota DPRD juga sudah ada. Singgga pokok-pokok pikiran di masukan dalam akun SIPD ini sebagai ajuan pemda yang kemudian dijadikan program
“Tidak ada lagi Pokok pikran DPRD yang siluman harus terencana dan masuk di sistem,” terangnya.
Saat ini kata Patwan proses penrencaan, pengangaran pelaksanaan sampai pengawasan masuk dalam pantauan BPK.
Mudah-mudahan di Kabupaten Banggai Laut ini tetap aman dan saling mengingatkan agar tidak terjerumus hal-hal yang merugikan kita.Man
Halaman : 1 2


















