LUWUK, KABAR BENGGAWI – Polemik di internal Partai Demokrat terkait Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang mencapai babak baru, kali ini kubu Moeldoko Cs meminta MK agar melakukan Peninjauan Kembali atau PK.
Menanggapi itu seluruh pengurus partai Demokrat di seluruh Indonesia serentak meminta MK agar menolak PK yang dilakukan Moeldoko Cs. Begitupun sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Banggai Laut yang juga mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Luwuk Senin (3/4/2023). Kedatangan Kader Demokrat ini diwakili oleh Anggota Fraksi Demokrat DPRD Banggai laut Laongke, Karman Haya, dan bersama beberapa pengurus.
Haji Karman sapaan akrab Karman Haya mengatakan, kedatangannya ke PN Luwuk untuk menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
“Suratnya untuk Ketua MA untuk meminta perlindungan hukum,” ujarnya.
Penyerahan surat permohonan itu, kata anggota DPRD Banggai laut ini, sesuai petunjuk dari DPP dan DPD Partai Demokrat yang secara serentak juga dilakukan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















