“Stunting ini bukan hanya program daerah namun program nasional jadi wajib di kerjakan,” ujarnya.

Orang nomor satu di Banggai Laut itu, mengingatkan, meski Pemkab kerja keras tentang stunting namun secara administrasinya tidak berjalan maka dianggap penurunan stunting di daerah tersebut tak ada intervensi Pemkab.

“Angka stunting dianggap nol, angka stuntung dianggap turun tanpa ada campur tangan Pemerintah, jadi misal melakukan audit stunting di Desa wajib melakukan serangkaian administrasi seperti foto dan lainnya, ” ungkapnya.
Perlu diketahui berdasarkan Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) angka stunting Banggai Laut paling rendah Se-13 Kabupaten/Kota di Sulawesi tengan dengan persentase 6.1 Persen. (Nomo/Man/ADV)
Halaman : 1 2


















