Meski sudah lama berlalu dan barangkali telah dilupakan, namun demi ketaatan pada prosedur administrasi serta sikap menjunjung tinggi azas demokrasi dan keterbukaan, Harian dengan lapang dada bersedia mengumumkan status mantan terpidananya di media massa.
“Saya tersangkut pasal 372 KUHP dan proses hukumnya sudah saya jalani,” ujarnya singkat.
Marsan B.Tompilak atau Harian diusung partai PPP Balut untuk bertarung memperebutkan kursi DPRD di daerah pemilihan (dapil) lll yang meliputi kecamatan Labobo dan Bangkurung. (Sbt)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2

















