BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Banggai Laut menjadi partai ke-empat yang kembali mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut, setelah sebelumnya PKB, PKS dan HANURA.
Tiba di Kantor KPU pukul 12.58, Ketua DPC PBB Banggai Laut, Agil H. Yusuf didampingi Sekretarisnya Mohamad Ikbal menyerahkan berkas perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut.
Kepada awak media, Ketua DPC PBB Banggai Laut, Agil H. Yusuf melalui sekretaris DPC PBB Mohamad Ikbal mengatakan, bahwa dari awal pendaftaran Bacaleg, PBB Banggai Laut telah berkomitmen untuk mengisi semua calonnya disemua dapil yang ada di Kabupaten Banggai Laut.
“Pendaftaran awal pada Bulan Mei lalu, PBB mengajukan 20 Bacalegnya. Pada tahapan verifikasi, KPU Banggai Laut menyatakan BMS. Selanjutnya, pada tahapan perbaikan ini, kami kembali mengajukan dokumen perbaikan bacaleg,” katanya.
Selanjutnya, setelah menyerahkan dokumen perbaikan dan dinyatakan lengkap oleh KPU. PBB Banggai Laut menunggu hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon.
Halaman : 1 2 Selanjutnya