Kepala Dinas Koperindag Hasdia B. Sia menyampaikan salah satu persoalan ketika saat inspeksi beberapa waktu lalu pihaknya menemukan ada petak los pasar yang digunakan menjadi gudang dan diduga ada oknum pedagang yang menguasai beberapa los sekaligus, Ia pastikan dalam satu bulan ini akan menyelesaikannya.
“Insya allah bulan depan selesai, kita akan melakukan pendekatan persuasif,” jelas pejabat yang luwes dengan wartawan itu.

Tak hanya soal los, Hasdia juga memberitahukan kawasan saat masuk Pasar Baru ada beberapa pedagang yang berjejar disebelah kiri saat masuk dan itu sangat strategis, meski begit diakui Hasdia mereka (pedagang-red) tidak membayar retribusi karena lahan yang digunakan memang bukan milik Pemkab.
“Kita bisa tarik retribusi dengan lebih besar dibanding pedagang yang berada di dalam, namun harus ada dasarnya,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua I Patwan Kuba menanggapi bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi dan pajak tengah digodok dan saat ini masih menunggu evaluasi.
“Kami akan komunikasi dengan Komisi III dan juga Bagian Hukum agar klausul itu dimasukan, untuk masalah nominal, bisa Ibu Kadis yang hitung,” tandas Paku sapaan akrab Patwan Kuba.
Penulis : Nomo
Editor : –
Halaman : 1 2

















