Langkah langkah dalam membentuk kelompok BKR adalah sebagai berikut :
1. Pendataan keluarga dan potensi wilayah dengan jalan mengunjungi keluarga-keluarga sasaran,
2. Melakukan pertemuan dengan tokoh pemerintah, tokoh masyarakat, dan keluarga sasaran,
3. Pengukuhan kelompok dengan Surat Keputusan (SK) dari camat atau kepala desa dalam rakor Desa,
4. Memberikan pembekalan untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan BKR perlu dilakukan orientasi bagi kader egiatan di kelompok BKR.
Halaman : 1 2

















