Tok! KPU RI Resmi Tetapkan Jadwal Pilkada 2024

- Jurnalis

Kamis, 11 Januari 2024 - 16:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak digelar pada 27 November 2024.

“Sesuai dengan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (dengan Komisi II DPR) tanggal 24 Januari 2022 dan Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 bahwa pemilihan umum presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, dan DPRD dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sedangkan untuk pemilihan gubernur, bupati dan wali kota dilaksanakan pada 27 November 2024,” kata Komisioner KPU Yulianto Sudrajat dalam Uji Publik tiga Rancangan PKPU di Jakarta, Kamis.

Yulianto menuturkan rencana digelarnya pemungutan suara bagi Pilkada 2024 telah tertuang dalam Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan tiga pertimbangan yakni tidak adanya singgungan antara tahapan Pemilu dan Pemilihan atau jika tidak terjadi Pilpres putaran kedua sehingga beban kerja penyelenggara Pemilu tidak menumpuk.

Selain itu menurut dia, waktu yang cukup bagi partai politik untuk menyiapkan syarat pencalonan untuk Pilkada November 2024, dan perlu memperhatikan hari-hari libur keagamaan dan nasional.

Dengan demikian, rancangan jadwal Pilkada 2024 yang telah disusun KPU adalah sebagai berikut:

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan.

27 Agustus-21 September 2024: Pendaftaran penelitian persyaratan pasangan calon.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

KPU Banggai Laut Gelar FGD Evaluasi Pemilihan Tahun 2024
DPRD Tetapkan Sofyan Kaepa dan Ablit Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Ditetapkan KPU Sebagai Paslon Terpilih, Sofyan Kaepa : Kami Bukan Pemenang, Kami Hanya Penerima Amanah Masyarakat
KPU Banggai Laut Tetapkan Sofyan Kaepa dan Ablit H.Ilyas Pemenang Pilkda Tahun 2024
Komisioner KPU Banggai Laut Ikuti Rapat Pleno Perolehan Suara Pilgub, Syahrudin : Balut Tercepat Membacakan Hasil Rekapitulasi
KPU Banggai Laut Serahkan Rekapitulasi Perolehan Suara Pilgub ke KPU Provinsi Sulawesi Tengah
Sah! KPU Banggai Laut Tetapkan Sofyan Kaepa-Ablit Menangkan Pilkada 2024
Ketua KPU Balut Buka Kegiatan Pleno Perhitungan Suara
Berita ini 69 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Selasa, 18 Februari 2025 - 09:27 WITA

KPU Banggai Laut Gelar FGD Evaluasi Pemilihan Tahun 2024

Senin, 13 Januari 2025 - 11:27 WITA

DPRD Tetapkan Sofyan Kaepa dan Ablit Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:32 WITA

Ditetapkan KPU Sebagai Paslon Terpilih, Sofyan Kaepa : Kami Bukan Pemenang, Kami Hanya Penerima Amanah Masyarakat

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:55 WITA

KPU Banggai Laut Tetapkan Sofyan Kaepa dan Ablit H.Ilyas Pemenang Pilkda Tahun 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 20:50 WITA

Komisioner KPU Banggai Laut Ikuti Rapat Pleno Perolehan Suara Pilgub, Syahrudin : Balut Tercepat Membacakan Hasil Rekapitulasi

Berita Terbaru

Banggai Laut

Patwan Kuba : Saya Bangga Menjadi Bagian Dari Pramuka

Selasa, 4 Nov 2025 - 10:34 WITA

Banggai Laut

Bupati Sofyan Kaepa: Guru Perlu Berinovasi Ikuti Zaman Teknologi

Kamis, 30 Okt 2025 - 10:19 WITA