BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai Laut telah resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 02 Sofyan Kaepa-Ablit sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banggai Laut periode 2025-2030. Hal itu berdasarkan Keputusan KPU Banggai Laut Nomor 5 Tahun 2025.
Keputusan itu dibacakan secara bergantian oleh Ketua KPU Syahrudin M. Tintis dan Divisi Teknis Penyelenggara Randy Pebrianto Lodik.
“Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Laut nomor urut 02 sdr. Sofyan Kaepa, SH dan sdr. Ablit, SH sebagai pasangan terpilih dengan perolehan suara sebanyak 15.638 atau 37.52 persen,” ucap Randy membacakan.
Pasangan calon Bupati terpilih Sofyan Kaepa bersyukur selama Pilkada Banggai Laut 2024 berjalan dengan sangat baik, selain itu Ia menyebut Pilkada Banggai Laut belum pernah masuk ke Mahkamah Konsititusi, kenapa, lanjut Sofyan, karena masyarakat Banggai Laut termasuk pasangan calon 01, 03, 04 bisa menerima hasil pemilihan Banggai Laut.
“Sebagai Bupati yang masih menjabat dan pasangan terpilih mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara KPU, Bawaslu dan juga masyarakat, sebab saat ini Banggai Laut tercatat sebagai salah satu daerah dengan angka partisipasi pemilih tertinggi,” ujarnya.
Sofyan Kaepa mengatakan, Banggai Laut merupakan 3 dari Kabupaten di Sulawesi Tengah yang hari ini menetapkan pasangan calon bupati terpilih. “Banggai Laut dapat menyumbang pemikiran khusus Pilkada secara Nasional dan juga Sulawesi Tengah,” tuturnya.
Disisi lain, Ia menyebut penetapan pasangan calon terpilih ini bukanlah pemenang melainkan penerima amanah selanjutnya.”Pemenangnya adalah masyarakat Banggai Laut,” pungkasnya.
Penulis : Nomo
Editor : -