BANGGAI, KABAR BENGGAWI–
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut gelar kegiatan Paripurna Pengumuman Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2024, Sofyan Kaepa dan Ablit. Kegiatan Paripurna ini di pimpin langsung ketua DPRD Patwan Kuba, di ruang sidang DPRD Senin (13/1).
Ketua DPRD Patwan Kuba saat membuka paripurna menyampaikan bahwa rapat paripurna ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 tanggal 6 September 2024. menegaskan, bahwa DPRD Kabupaten/Kota dapat mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota sebelum disampaikan kepada Menteri melalui Gubernur.
Halaman : 1 2 Selanjutnya