Selain itu, berdasarkan hasil penelusuran bahwa, kedua terlapor merupakan warga desa Tou kecamatan Moilong Kabupaten Banggai (Luwuk), yang diketahui melakukan pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024 di TPS 4 Desa Tinakin Laut dan mendapatkan 5 surat suara dari KPPS setempat.
Oleh karena itu, Ardianto Agussalim berharap agar segera dilakukan PSU pada TPS 4 Desa Tinakin Laut.
Penulis : Eza/Man
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2

















