SENAYAN, KABAR BENGGAWI – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta agar kasus magang mahasiswa di Jerman tidak digeneralisasi sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Maka dari itu, ia berharap kasus ini diselesaikan terlebih dahulu oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Hal ini menjadi perhatiannya lantaran dikhawatirkan akan merusak hubungan Indonesia dengan Jerman. Pernyataan ini disampaikan oleh dirinya melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (4/4/2024).
“Persoalan Perguruan Tinggi itu jelas urusannya pemerintah pusat, sesuai UU Sisdiknas maupun UU pemerintahan daerah. Jerman melalui Kementerian Tenaga Kerja sudah baik dapat menerima dan memberikan peluang kerja bagi mahasiswa Indonesia. Dan nantinya bisa saja ditutup untuk kerja atau magang di negara itu ke depannya,” tutur Fikri.
“Jika tidak bisa diselesaikan di internal termasuk Kemendikbudristek barulah sebuah kasus pendidikan bisa dibawa ke ranah hukum, dalam hal ini diadukan kepada kepolisian”
Halaman : 1 2 Selanjutnya