BANGKEP, KABAR BENGGAWI – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial HL (39) di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, diringkus polisi atas dugaan kepemilikan narkoba jenis shabu.
HL ditangkap bersama rekannya berinisial MF (36) di Jalan KRI Tenggiri, Desa Bongganan, Kecamatan Tinangkung, pada Senin malam 20 Mei 2024 sekitar pukul 21.30 WITA.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas pengiriman paket berisi narkoba yang dikirimkan melalui kapal laut KM. Fungka Permata 9.
Tim Satresnarkoba Polres Banggai Kepulauan kemudian bergerak cepat dan melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan pembuntutan, petugas berhasil mengidentifikasi paket yang di duga berisi shabu tersebut adalah milik seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial HL (39).
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket kecil shabu dengan berat bruto 0.98 gram di dalam paket milik HL. Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit handphone.
Halaman : 1 2 Selanjutnya