LUWUK, KABAR BENGGAWI – Seorang remaja 14 tahun asal Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai menjadi korban rudapaksa.
Bahkan kejadian rudapaksa itu sudah berulang kali terjadi. Pelaku inisial BL 45 tahun yang tak lain tak bukan paman kandungnya sendiri, korban diancam agar tak memberitahu kedua orang tuanya setiap kali BL melancarkan nafsu bejatnya.
Dalam rilis pers Polres Banggai, kronologi kejadian terbongkarnya aksi keji pelaku BL pada Minggu 2 Juni 2024, ketika itu rumah orang tua korban tengah mengalami kemasukan air akibat kebocoran atap, dengan alasan itu orang tua korban, dan juga pelaku BL meminta untuk menginap ke rumah WK di Kecamatan Nambo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika tidur, saat pukul 04.00 wita dini hari, WK yang terbangun menyuruh istrinya agar mengecek BL yang tengah istrahat di ruang tengah.
Saat mengecek alangkah terkejutnya mereka melihat pelaku BL tanpa berpakaian satu helaipun tengah menggagahi korban.
Halaman : 1 2 Selanjutnya