Dugaan Korupsi, Eks Kepala BPKAD Banggai Kepulauan Dituntut 15 Tahun Penjara

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024 - 09:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelolah Keungan dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Banggai Kepulauan Achmad Tamrin saat disidang pada pengadilan negeri Palu

Kepala Badan Pengelolah Keungan dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Banggai Kepulauan Achmad Tamrin saat disidang pada pengadilan negeri Palu

PALU, KABAR BENGGAWI – Mantan Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai Kepulauan Achmad Tamrin dituntut hukuman 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Kelas 1 A PHI/Tipikor Palu.

Achmad Tamrin merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pembobolan keuangan kas daerah Kabupaten Banggai Kepulauan sebesar 29 Miliar pada 2019 silam yang dalam pembuktian terdakwa menggunakan uang tersebut untuk aktifitas trading.

BACA JUGA :  Ditipu Pembeli Hasil Bumi Keliling, Petani di Banggai Merugi Hingga Puluhan Juta

Dalam tuntutannya JPU Irma Toampo mengatakan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 ayat (1) UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi Jo pasal 64 ayat (1) KHUP yang didakwakan pada dakwaan kesatu Primair.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Kuasa Hukum dan Keluarga Almarhum Ryan Nugraha: Jangan Terprovokasi Informasi Dimedsos
Harga Anjlok Tajam, Petani Nilam Di Banggai Kepulauan Gigit Jari
Orang Hilang Di Tinangkung, Kalak BPBD Bangkep : Pencarian Hingga 7 Hari Kedepan
Dua Pemuda Pelaku Cabul Terhadap Anak di Toili Diamankan Polisi
Ketua DPRD Patwan Kuba Terima Aduan Anggota Pol-PP Yang Bakal Dirumahkan
Empat Hari Pencarian, Anak Hilang Di Desa Bonebaru ditemukan Tak Bernyawa
Usai Docking, Kapal Gandha Nusantara Segera Beroperasi Layani Labobo dan Bangkurung
Bulan Januari 2025 KM Gandha Nusantara Melayani Labobo dan Bangkurung
Berita ini 120 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Senin, 19 Mei 2025 - 00:21 WITA

Kuasa Hukum dan Keluarga Almarhum Ryan Nugraha: Jangan Terprovokasi Informasi Dimedsos

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:29 WITA

Harga Anjlok Tajam, Petani Nilam Di Banggai Kepulauan Gigit Jari

Selasa, 22 April 2025 - 16:38 WITA

Orang Hilang Di Tinangkung, Kalak BPBD Bangkep : Pencarian Hingga 7 Hari Kedepan

Selasa, 8 April 2025 - 11:07 WITA

Dua Pemuda Pelaku Cabul Terhadap Anak di Toili Diamankan Polisi

Senin, 3 Maret 2025 - 19:10 WITA

Ketua DPRD Patwan Kuba Terima Aduan Anggota Pol-PP Yang Bakal Dirumahkan

Berita Terbaru

Banggai Laut

Patwan Kuba Terpilih Sebagai Ketua KKSB Banggai Laut

Minggu, 4 Mei 2025 - 10:20 WITA