Baleg DPR RI Sahkan Pembentukan 27 RUU Kabupaten di Sulteng, Sulsel dan Sulbar, Termasuk RUU tentang Kabupaten Banggai

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 08:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENAYAN, KABAR BENGGAWIBadan Legislasi (Baleg) DPR RI mengesahkan 27 Rancangan Undang-Undang atau RUU Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengatakan 27 RUU Kabupaten/Kota itu diperlukan karena saat ini dasar hukum pembentukan kabupaten/kota di Indonesia masih berdasarkan Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 (UUDS 1950).

BACA JUGA :  Sulteng Ekspor Durian Beku ke Tiongkok 151 Kontainer, 4.077 Ton

Baidowi yang memimpin rapat menanyakan dan meminta persetujuan kepada segenap Anggota Baleg yang hadir. “Apakah harmonisasi 27 RUU Tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Provinsi Sulawesi Barat dapat disetujui?” tanyanya. Seketika dijawab “Setuju”, oleh seluruh Anggota Baleg yang hadir.

 

Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Bambang Hermanto, mengatakan secara yuridis pembentukan sebagian provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia dibentuk pada masa Republik Indonesia Serikat (RIS) dan berdasarkan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) Tahun 1950. Sehingga banyak UU tentang Provinsi, Kabupaten dan Kota yang substansinya tak sesuai lagi dengan perkembangan tata negara masa kini.

BACA JUGA :  ULT BNN/P4GN Segera Hadir di Balut Bupati Sofyan Kaepa Siapkan Kantor dan Lahan

“Pembentukan 27 RUU tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat diharapkan mampu menjawab perkembangan dan persoalan hukum pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anggota Baleg DPR RI Heri Gunawan selaku pihak yang mengusulkan 27 RUU Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Provinsi Sulawesi untuk dibawa kepada Badan Legislasi DPR RI mengucapkan terimakasih atas persetujuan harmonisasi 27 RUU tersebut.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

ULT BNN/P4GN Segera Hadir di Balut Bupati Sofyan Kaepa Siapkan Kantor dan Lahan
Sulteng Ekspor Durian Beku ke Tiongkok 151 Kontainer, 4.077 Ton
Banggai Laut Siap Jadi Tuan Rumah Interfaith Harmony Camp
Perusahaan Minyak Italia, Eni Indonesia Finalkan Investasi Proyek Gas Besar di Kalimantan Timur
Bupati Sofyan Kaepa: Konektivitas Jadi Kunci Tekan Inflasi di Banggai Laut
Menggunakan Garuda Indonesia, Presiden Prabowo terbang ke Washington DC
Bupati Sofyan Kaepa Lantik Saiful U. Usuria Sebagai Sekda Banggai Laut
Didampingi KPPN Kwandang, Bupati Sofyan Kaepa Awali Pembangunan Kampung Nelayan Desa Kalupapi
Berita ini 24 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Jumat, 17 April 2026 - 11:37 WITA

ULT BNN/P4GN Segera Hadir di Balut Bupati Sofyan Kaepa Siapkan Kantor dan Lahan

Kamis, 16 April 2026 - 16:54 WITA

Sulteng Ekspor Durian Beku ke Tiongkok 151 Kontainer, 4.077 Ton

Kamis, 9 April 2026 - 10:47 WITA

Banggai Laut Siap Jadi Tuan Rumah Interfaith Harmony Camp

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:08 WITA

Perusahaan Minyak Italia, Eni Indonesia Finalkan Investasi Proyek Gas Besar di Kalimantan Timur

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:13 WITA

Bupati Sofyan Kaepa: Konektivitas Jadi Kunci Tekan Inflasi di Banggai Laut

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Tutup Latsar CPNS, Tegaskan Disiplin ASN

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:41 WITA

Headline News

Sulteng Ekspor Durian Beku ke Tiongkok 151 Kontainer, 4.077 Ton

Kamis, 16 Apr 2026 - 16:54 WITA

Advertorial

Dinkes Banggai Laut Gelar Pemeriksaan Gratis di HUT ke-62 Sulteng

Senin, 13 Apr 2026 - 09:11 WITA

Advertorial

Banggai Laut Siap Jadi Tuan Rumah Interfaith Harmony Camp

Kamis, 9 Apr 2026 - 10:47 WITA