“Saat ini (kasus Kepala Desa Tinakin Laut.red) masih berproses di Kejaksaan, belum juga ada penetapan tersangka, bagaimana kita turunkan,” tegasnya saat melakukan negosiasi bersama warga.
Meski begitu, warga menyampaikan bahwa apabila oknum Kepala Desa tak lagi berkantor maka warga akan melaporkan kembali.
“Kami masyarakat akan melaporkan apabila tak berkantor, jangan nanti hanya orang-orangnya saja,” kata warga.
Setelah negosiasi yang alot akhirnya Kantor Desa Tinakin Laut kembali dibuka.
Sebelumnya masyarakat telah berkali-kali melakukan unjuk rasa terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Tinakin Laut, namun hingga saat ini APH masih terus mendalami persoalan tersebut.
Penulis : Nomo
Halaman : 1 2