BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Polemik pemalangan kantor Desa Tinakin Laut membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut turun tangan menyelesaikan persoalan itu.
Melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ruslan Tolani Pemkab Banggai Laut melakukan langkah persuasif dan negosiasi.
Melalaui Surat Pemberitahuan Nomor : 410/573/SETDA/2024, Sekda Ruslan Tolani menyampaikan mulai hari ini, Rabu 3 Juli 2024 Kantor Desa Tinakin Laut dibuka untuk kelancaran pelayanan umum Pemerintahan.
Sekda Ruslan menegaskan apabila dikemudian hari ada pihak atau oknum yang melakukan pemalangan Kantor Desa Tinakin Laut maka akan dilakukan tindak tegas sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Saat proses pembukaan kantor itu terjadi dinamika yang cukup alot antara Sekda Ruslan dan sejumlah warga yang bersikukuh untuk tetap melakukan pemalangan kantor tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya