Ia juga menyampaikan apresiasi dan penghormatannya terhadap kerja para jurnalis dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Lebih lanjut, Djoko menambahkan bahwa Dirlantas dan jurnalis SCTV Palu telah menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan saling memaafkan.
“Polda Sulteng selalu berkomitmen untuk menjalin hubungan yang baik dengan insan pers dan siap menerima kritik dan saran untuk perbaikan kinerja Polda Sulteng,” pungkasnya.
Untuk diketahui kasus ini bermula ketika Syamsuddin Tobone, Kepala Biro SCTV Palu bermaksud melakukan wawancara pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2024 dan menyapa Dirlantas Polda Sulteng tentang kesiapan untuk di wawancara.
Melihat jurnalis SCTV itu hanya membawa smartphone, lantas Dirlantas bercanda kepada jurnalis tersebut mengatakan tidak mau di wawancara kalau hanya pakai handphone apalagi handphone china.
Walaupun wawancara berlanjut tetapi perkataan Kombes Pol. Dodi Darijanto oleh Syamsuddin Tobone dan rekan-rekannya dianggap meremehkan kerja jurnalis, sehingga menjadi pemberitaan yang viral.***
Halaman : 1 2

















