SENAYAN, KABAR BENGGAWI – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafidz mengingatkan kepada seluruh prajurit TNI untuk terus memegang Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI. Hal itu ditegaskan Meutya menyusul terjadinya kasus penembakan pemulung oleh oknum TNI AU yang belum lama ini terjadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Menurutnya, sikap prajurit tersebut telah mencederai doktrin Delapan Wajib TNI yang salah satunya berisi agar prajurit tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat.
“(Doktrin) Delapan wajib TNI harus mendarah daging di hidup seorang prajurit agar tidak merasa lebih berkuasa dibandingkan masyarakat sipil,” ungkap Meutya dalam rilisnya di Jakarta, Rabu 18 Juli 2024.
“Semoga ini menjadi evaluasi internal TNI untuk lebih dapat memberikan pembinaan, khususnya dalam hal integritas dan moralitas anggotanya,” lanjut Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Ia pun menyesalkan adanya insiden penembakan kepada pemulung yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AU di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Ia pun mendesak agar TNI melakukan evaluasi internal dan menindak tegas pelaku penembakan.
“Insiden ini tidak dapat ditoleransi, karena telah melukai masyarakat yang tidak melakukan ancaman. Pelaku harus mendapatkan sanksi hukum sesuai mekanisme yang ada dan harus ada evaluasi terkait persoalan ini dari jajaran TNI,” ujar Meutya Hafid dalam rilis, di Jakarta, Rabu (17/7/24).
Halaman : 1 2 Selanjutnya