Lanjut Samson menegaskan kembali bahwa masyarakat pada pertemuan itu sangat mengharapkan pemerintahan desa Kambani bisa berjalan dengan baik dengan mengembalikan status kepala desa Kambani yang defenitif. “Masyarakat sangat berharap agar persoalan ini cepat terselesaikan dan keputusan yang tepat segera diambil,” ujar dia.
Ia juga menyayangkan keputusan pemberhentian sementara, padahal aparat tersebut tidak dapat bekerja sama dengan kepala desa sehingga proses aministrasi di desanya kerap kali terlambat. “Yang nanti pada buntutnya kami masyarakat yang menjadi korban akibat dari pemberhentian kades,” pungkasnya.
Sebelumnya Pemda Banggai Kepulauan mengeluarkan surat keputusan pemberhentian sementara kepala desa Kambani guna melakukan pembinaan. Ihwal karena pemberhentian empat perangkat desa yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.
Penulis : Nomo
Halaman : 1 2

















