Secara resmi, Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 64 penerima. Tanda Jasa Medali Kepeloporan diberikan kepada Surya Dharma Paloh yang merupakan pendiri Media Group, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103/TK/TH 2024 tentang Penganugerahan Tanda Jasa Medali Kepeloporan.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Program Makan Bergizi Gratis Harus Berikan Manfaat pada Petani, Peternak, dan Nelayan Lokal
Tradisi Malabot Tumbe, Merawat Persaudaraan Banggai dan Batui
Kapolres Bangkep Sebut Banyak Informasi Hoax Pasca Pilkada 2024
Monitoring Keterbukaan Informasi Publik, Ketua Komisi Informasi Daerah Sulteng Kunjungi Banggai Laut
Sah! Presiden Prabowo Teken PP Penghapusan Kredit Macet UMKM
Sulteng Raih Peringkat 4 Nasional pada Indeks Keterbukaan Informasi Publik
Diduga Selewengkan Dana BOS Afirmasi, Kejari Banggai Laut Tetapkan Sekwan Banggai Kepulauan jadi Tersangka
KPU RI : Anggaran Hibah Pilkada 2024 Capai Rp28,6 Triliun
Berita ini 26 kali dibaca