Sebelumnya, Bawaslu telah memeriksa Kepala Dinas PM-PTSP AL dan beberapa saksi. musababnya anda sudah tahu. Pejabat eselon II di Banggai Laut itu dipanggil karena fotonya viral di berbagai WhatsApp Groub (WAG) dan lini masa sosial media yang menunjukan dugaan pelanggaran netralitas sebagai seorang ASN.
Penulis : Nomo
Editor : Man
Halaman : 1 2

















