BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Laut resmi mengumumkan jadwal pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banggai Laut pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Pengumuman itu dijelaskan secara rinci dalam surat KPU Banggai Laut Nomor : 401/PL.02.2-PU/7211/2024 tertanggal 24 Agustus 2024 dan ditandatangani Ketua KPU Syahrudin M.Tintis.
Dalam pengumuman itu menyebutkan jadwal pembukaan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati dimulai sejak 27 Agustus 2024 sampai dengan 29 Agustus 2024.
Selain jadwal pembukaan pendaftaran, pasangan calon diwajibkan untuk membuat permohonan akses Sistem Informasi Pencalonan (SILON) kepada KPU Banggai Laut serta menunjuk admin SILON dan petugas penghubung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasangan calon dapat melakukan download formulir MODEL PERMOHONAN.SILON .PARPOL.KWK melalu link https://bit.ly/3WXjpnK
Disisi lain KPU Banggai Laut juga membuka layanan helpdesk terkait pendaftaran bakal pasangan calon, apabila ada yang ingin berkonsultasi tentang tahapan pencalonan.
Untuk mengakses pengumuman ini secara lengkap silahkan KLIK DISINI atau bisa lihat dibawah ini.
Penulis : Nomo
Editor : -