LUWUK, KABAR BENGGAWI – Resmob Polres Banggai berhasil mengamankan seorang pria berinisial BP (26) yang diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di halaman Graha Pemda Kota Luwuk, Rabu (11/9/2024).
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy mengungkapkan, BP diamankan setelah korban melaporkan kasus tersebut di SPKT Polres Banggai.
Kronologis kejadian, pada Minggu (7/7/24) sekitar pukul 21.00 Wita, anak korban mengalami kerusakan motor sepulang dari Teluk Lalong.
Sehingga, diputuskan untuk dibawa kehalaman parkir depan Graha Pemda Luwuk sembari mengabari korban terkait kondisi motor tersebut.
“Pada Jumat (12/7) ketika korban Rani Husain (47) warga Jalan Imam Bonjol Luwuk hendak mengambil motor itu ternyata telah hilang dari parkiran,” kata Kasat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya