BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Banggai Laut resmi membuka penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap empat pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Laut.
Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat itu usai KPU Banggai Laut menyatakan empat paslon telah lolos seleksi berkas administrasi.
Dalam informasi yang diterima KabarBenggawi, KPU Banggai Laut menyatakan bagi masyarakat yang ingin memberikan tanggapan dan masukan bisa mengunjungi Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman: https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan”
Dengan cara:
a. memilih tahapan “Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah”;
b. memilih kategori “Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala
Daerah”;
c. memilih calon yang akan diberikan masukan dan tanggapan;
d. mengisi data identitas pemberi masukan dan tanggapan masyarakat;
e. mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa:
1) dukungan atas calon dan/atau pasangan calon;
2) masukan dan tanggapan masyarakat terkait: pasangan calon, status
sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak
pidananya, dan/atau hasil penelitian persyaratan administrasi
calon/penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon.
f. menuliskan uraian;
g. mengunggah dokumen yaitu: KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang
yang relevan;
Lebih lengkapnya lihat dibawah ini atau KLIK DI SINI
Penulis : Nomo