Diduga Tak Punya IZin IUP dan HGU, PT CAS Sudah Beroperasi

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 08:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MORUT, KABAR BENGGAWI-Salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Cipta Agro Sakti (CAS) yang beroperasi di Desa Menyo’e, Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga tak mengantongi ijin.

Informasi yang dihimpun media ini dari sejumlah sumber resmi mengatakan,  sejumlah ijin yang belum dikantongi PT CAS yakni Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang sejatinya sebagai legalitas perusahaan dalam aktifitas pembukaan lahan baru sawit di Desa Menyo’e, Dusun Padangtangkal, Mamosalato, Kabupaten Morut, Sulteng.

Namun tampak lahan yang menjadi sasaran perkebunan sawit itu saat ini sedang dikerjakan. Bahkan PT CAS telah membuka sejumlah ruas jalan yang dijadikan sebagai akses sejumlah titik yang menjadi sasaran lahan perkebunan sawit.

Dalam aktifitas lainnya, PT CAS memanfaatkan serta diduga mengambil yang diduga tidak memiliki izin Galian c dari hasil galian pembukaan lokasi baru di Desa Menyo’e.

Hasilnya pula dijadikan pembuatan sejumlah ruas jalan. Padahal diketahui bersama syarat wajib perusahaan membuka lahan baru perkebunan sawit tentunya diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Di mana UU ini mewajibkan perusahaan perkebunan untuk memiliki IUP jika melakukan usaha budi daya tanaman perkebunan dengan skala tertentu.

Perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan ini dapat dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp10 Milyar.

Hanya saja aktifitas yang dilakukan oleh PT CAS terkesan seolah-olah  ada pembiaran dari pemerintah daerah setempat. Sehingga perusahaan terus melakukan aktifitasnya hingga berjalan mulus.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

DPRD Bahas Dua Ranperda
Bupati Sofyan Kaepa Buka Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten
Rakor Timpora Digelar, Bupati Sofyan Kaepa Tekankan Pengawasan Orang Asing.
Bupati Sofyan Kaepa Hibahkan Mobil Operasional untuk PMI
Bupati Sofyan Kaepa Targetkan 2.828 Orang Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan
Gens Jogging Banggai Laut Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Popisi
Kadis Kesehatan PP dan KB Balut Ikut Rakor Bangga Kencana, Perkuat Sinergi Tekan Stunting di Sulteng
Lantik Pengurus DPPI Banggai Laut Ini Pesan Bupati Sofyan Kaepa
Berita ini 925 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:36 WITA

DPRD Bahas Dua Ranperda

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:21 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Buka Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:35 WITA

Rakor Timpora Digelar, Bupati Sofyan Kaepa Tekankan Pengawasan Orang Asing.

Rabu, 29 April 2026 - 11:22 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Hibahkan Mobil Operasional untuk PMI

Sabtu, 25 April 2026 - 13:18 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Targetkan 2.828 Orang Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Bahas Dua Ranperda

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:36 WITA

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Hibahkan Mobil Operasional untuk PMI

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:22 WITA