BANGGAI, KABAR BENGGAWI– Penantian kurang lebih 1000 orang akhirnya terjawab di hari ulang tahun korpri, sebanyak 10 orang perwakilan PPPK paruh waktu di serahkan SKnya dengan TMT 01oleh Bupati Sofyan Kaepa di Halaman kantor Bupati. Jum’at (28/11).
Bupati Sofyan mengatakan, status PPPK paruh waktu sama dengan ASN, ia menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan ASN Paruh Waktu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kinerja birokrasi serta mendukung kelancaran tugas-tugas administrasi di perangkat daerah.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan memberikan perhatian terhadap kinerja para ASN Paruh Waktu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika berkinerja baik, tentu pendapatan ASN Paruh Waktu akan kita tingkatkan,” tegasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















