Terkait gaji yang akan diterima oleh PPPK paruh waktu Bupati menjelaskan masih mengikuti gaji saat status honorer karena untuk menyesuaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) APBD kita belum bisa, Namun kedepan pemda akan berupaya untuk menyesuaikan.
“Kita akan evaluasi kedepan jika APBD kita memenuhi maka kita akan sesuaikan,” ungkapnya.
Bupati Sofyan juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Banggai Laut yang telah bekerja keras menyiapkan seluruh proses administrasi hingga penyerahan SK dapat terlaksana dengan baik.
“Saya berharap ASN Paruh Waktu dapat bekerja sama dengan harmonis bersama ASN lainnya, baik PNS maupun PPPK yang telah diangkat sebelumnya,” tutupnya. (Man).
Halaman : 1 2

















