LUWUK, KABAR BENGGAWI-Satreskrim Polres Banggai meringkus seorang pemuda berinisial MU alias Aco (19), mahasiswa baru asal Banggai Selatan, Kabupaten Banggai Laut (Balut), lantaran merekam remaja putri saat hendak berpakaian.
Peristiwa terjadi pada Jumat, (16/1/2026), sekitar pukul 22.00 WIita terhadap korban berusia 17 tahun di Kecamatan Luwuk Selatan, Banggai.
Kasatreskrim, AKP Nur Arifin, mengatakan bahwa saat korban sedang ganti pakaian dikamarnya. Kemudian ia terkejut ketika melihat sebuah ponsel dengan kamera mengarah ke tubuhnya dari jendela.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban langsung berteriak, lalu mengejar pelaku,” ujar Kasat, Senin (19/1/2026).
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















