Kasat menambahkan, bahwa pelaku melakukan aksi bejatnya saat korban masih duduk di bangku kelas 5 SD di Kecamatan Batui dengan cara menyetubuhi korban berulang kali saat istri sedang tidur.
“Bahkan pernah disamping istrinya yang sedang tertidur,” jelas Kasat.
Ia juga mengatakan, bahwa korban sering mendapat ancaman dan akan diusir pelaku apabila menolak permintaan maupun menceritakan hal tersebut kepada orang lain.
“Akibat perbuatan tersangka, korban ketakutan serta trauma dan sakit setiap kali bertemu ayah kandungnya. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Banggai guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Halaman : 1 2

















