Meski demikian, ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada arahan resmi dari Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, untuk mengambil langkah penyesuaian terkait belanja pegawai sebagaimana amanat undang-undang tersebut.
“Alhamdulillah, Bupati Pak Sofyan masih tenang, belum ada perintah untuk penyesuaian APBD terkait belanja pegawai,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ramad menjelaskan bahwa jumlah PPPK di Kabupaten Banggai Laut saat ini mencapai 2.660 orang, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengimbau seluruh pegawai, baik PPPK maupun ASN, untuk tetap bekerja dengan disiplin dan meningkatkan kinerja, sembari menunggu kebijakan resmi dari pemerintah daerah terkait langkah ke depan. (Man)
Halaman : 1 2


















